RPJMN 2025–2029

Mencari Solusi Atasi Kompleksitas Pengelolaan Sampah Organik

Menelusuri target pengelolaan sampah, persebaran timbulan sampah, kesiapan fasilitas pengolahan, dan proyeksi emisi sektor limbah di Indonesia.

Liputan data interaktifLima bagianData: RPJMN 2025–2029, Kementerian Lingkungan Hidup, SNDC Indonesia
Organik di sumberTPS 3R / Bank Sampah IndukTPST RDFTPST Non-RDFPSEL / Waste-to-Energy

01Target Pengelolaan Sampah

Target Pengelolaan Sampah Indonesia

Menelusuri alur pengelolaan sampah dari sumber hingga fasilitas pengolahan untuk mendukung target pengelolaan sampah nasional pada 2029.

Pengelolaan sampah tidak berhenti pada urusan mengangkut dan membuang. Rantainya dimulai dari pengurangan sampah di sumbernya, berlanjut ke pemilahan dan pengumpulan, kemudian pengolahan sampah organik, daur ulang, pengelolaan residu, dan akhirnya pemrosesan akhir yang layak bagi sampah yang tidak dapat lagi diolah.

Setiap mata rantai melibatkan pihak yang berbeda. Rumah tangga dan komunitas memilah di hulu, pemerintah daerah mengatur pengumpulan dan pengangkutan, fasilitas pengolahan menangani fraksi yang sesuai, dan infrastruktur pemrosesan akhir menampung residu. Tanpa koordinasi di antara mereka, kegagalan di satu titik akan membebani titik lainnya.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 menetapkan arah pengelolaan sampah nasional menuju 2029. Angka-angka di bawah ini adalah target dan proyeksi—gambaran sasaran yang hendak dicapai, bukan capaian yang sudah terealisasi.

Proyeksi timbulan sampah
146.780ton/hari
Proyeksi
Target pengelolaan sampah
100%pada 2029
Target
Target sampah diolah di fasilitas pengolahan
38%
Target

Ketiga angka bersumber dari data presentasi yang disertakan dalam brief proyek dan merujuk arah RPJMN 2025–2029. Angka tersebut menggambarkan sasaran kebijakan dan proyeksi, bukan kinerja yang telah dicapai.

Diagram berikut memetakan bagaimana proyeksi timbulan sebesar 146.780 ton/hari dialokasikan ke lima jalur pengolahan. Porsi terbesar berada di jalur PSEL / Waste-to-Energy, sedangkan pengolahan sampah organik langsung di sumber mengambil porsi 12,40%.

Alur pengelolaan sampah menuju target 2029

Proyeksi timbulan sampah 146.780 ton/hari dan lima jalur pengolahannya · lebar alur sebanding dengan tonase

PROYEKSI TIMBULAN146.780ton/hari · 100%Organik di sumber18.205 ton/hari · 12,40%TPS 3R / Bank Sampah Induk29.124 ton/hari · 19,84%TPST RDF37.125 ton/hari · 25,29%TPST Non-RDF23.511 ton/hari · 16,02%PSEL / Waste-to-Energy38.815 ton/hari · 26,45%

Ikhtisar

Seluruh proyeksi timbulan sebesar 146.780 ton/hari dialokasikan ke lima jalur. Jalur dengan porsi terbesar adalah PSEL (26,45%) dan TPST RDF (25,29%), sementara pengolahan organik langsung di sumber mendapat porsi 12,40%. Arahkan kursor atau pilih salah satu jalur untuk membaca penjelasannya.

Sumber: Data presentasi yang disertakan dalam brief proyek, merujuk arah kebijakan RPJMN 2025–2029 (Perpres No. 12 Tahun 2025). Belum diverifikasi secara independen. (dokumen) · Periode: Proyeksi/target RPJMN 2025–2029 (horizon 2029) · Satuan: ton/hari

Angka merupakan target/proyeksi dari data presentasi pada brief proyek, bukan realisasi kinerja. Persentase ditampilkan sebagaimana disediakan; jumlahnya 100%.

02Timbulan Sampah per Provinsi

Timbulan Sampah Tidak Merata di Setiap Provinsi

Data Kementerian Lingkungan Hidup tahun 2025 menunjukkan jumlah sampah yang dihasilkan setiap hari sangat beragam antarprovinsi. Jawa Barat mencatat timbulan tertinggi, yakni 25.658 ton per hari, disusul Jawa Timur (18.076 tpd) dan Jawa Tengah (17.117 tpd). Di ujung lain, Papua Selatan mencatat 244 tpd.

Perbedaan timbulan sampah antardaerah menjadi pertimbangan dalam menentukan kebutuhan pengumpulan, pengangkutan, pengurangan, dan pengolahan sampah.

Timbulan Sampah Harian di Indonesia Menurut Provinsi

2025 · ton per hari (tpd)

Ton per hari
025.658
(skala akar kuadrat agar provinsi bernilai kecil tetap terbedakan)

Menampilkan 38 dari 38 provinsi. Klik provinsi pada peta atau daftar untuk menyorotnya.

Sumber: Kementerian Lingkungan Hidup · Periode: 2025 · Satuan: ton per hari (tpd)

Jumlah dari 38 provinsi pada dataset ini adalah 144.339 tpd. Angka ini berasal dari dataset yang berbeda dengan proyeksi 146.780 ton/hari pada Bagian 1 sehingga keduanya tidak untuk dijumlahkan atau dibandingkan langsung.

03Jenis dan Persentase Fasilitas

Seberapa Siap Fasilitas Pengelolaan Sampah Indonesia?

Fasilitas pengelolaan sampah memiliki fungsi yang berbeda dalam sistem persampahan. Perencanaan fasilitas perlu mempertimbangkan jenis sampah, kebutuhan wilayah, dan kemampuan operasional.

Di ujung rantai, tempat pemrosesan akhir (TPA) menampung sampah yang tidak terolah. Data Kementerian Lingkungan Hidup tahun 2025 mencatat open dumping sebagai kategori terbesar, yaitu 61,1% (313 entri). Controlled landfill tercatat 26% (133), sementara sanitary landfill—metode penimbunan yang dirancang paling terkendali—baru 1% (5). Sisanya berstatus tidak memiliki TPA (4,5%) atau tidak terdata (7,4%).

Jenis TPA dalam Pengelolaan Sampah di Indonesia

2025 · persentase dan jumlah menurut status TPA

512total entri

Pilih kategori untuk menyorot dan membaca keterangannya.

Sumber: Kementerian Lingkungan Hidup · Periode: 2025 · Satuan: Jumlah (satuan tidak dicantumkan di sumber) dan persentase (%)

Persentase dihitung terhadap 512 entri pada kolom “Jumlah” data sumber (jumlah kelima kategori), bukan terhadap volume sampah yang dikelola. Satuan kolom “Jumlah” tidak dicantumkan dalam visualisasi sumber. Nilai 1% untuk Sanitary Landfill adalah pembulatan dari sumber (5 dari 512).

04Proyeksi Emisi Sektor Limbah

Pengelolaan Sampah dan Tantangan Emisi Sektor Limbah

Proyeksi emisi sektor limbah memberikan konteks mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, termasuk pengolahan sampah organik dan penanganan residu.

Dokumen Second Nationally Determined Contribution (SNDC) Indonesia memuat tiga skenario. Ketiganya berangkat dari angka yang sama pada tahun referensi 2019, yakni 124,36 juta ton CO₂e, dan bergerak berdekatan hingga 2030. Setelah itu lintasannya berpisah: pada 2060, skenario kebijakan saat ini (CPOS) diproyeksikan mencapai 379,67 juta ton CO₂e, sementara skenario rendah karbon LCCP_L dan LCCP_H masing-masing 9,07 dan 34,71 juta ton CO₂e.

Seluruh angka setelah 2019 merupakan proyeksi skenario, bukan emisi yang telah terjadi.

Proyeksi Emisi Karbon Sektor Limbah di Indonesia

2019–2060 · Juta ton CO₂e · tiga skenario SNDC

PROYEKSI →0100200300400Juta Ton (CO₂e)201920252030203520602019: 124,36CPOS 379,67LCCP_H 34,71LCCP_L 9,07

CPOS

Current Policy Scenario — kebijakan mitigasi saat ini

379,67 juta ton CO₂e (2060)

LCCP_L

Low Carbon Compatible with Paris Agreement – Low — asumsi pertumbuhan ekonomi rendah

9,07 juta ton CO₂e (2060)

LCCP_H

Low Carbon Compatible with Paris Agreement – High — asumsi pertumbuhan ekonomi tinggi mencapai 8%

34,71 juta ton CO₂e (2060)

Arahkan kursor untuk membaca nilai; klik pada grafik untuk mengunci tahun pada panel di atas. Klik label skenario untuk menampilkan atau menyembunyikannya.

Sumber: Second Nationally Determined Contribution (SNDC) Indonesia (dokumen) · Periode: 2019–2060 (titik tahun 2019, 2025, 2030, 2035, 2060) · Satuan: Juta ton CO₂e

Titik data hanya tersedia untuk tahun 2019, 2025, 2030, 2035, dan 2060; garis di antaranya merupakan penghubung visual, bukan nilai tahunan. Sumbu waktu berskala proporsional sehingga jarak 2035–2060 tampak lebih panjang.

05Mencari Solusi Pengelolaan Sampah Organik

Mengapa Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Sumber?

Empat bagian sebelumnya memperlihatkan gambaran yang saling terkait. Target 2029 membagi beban pengolahan ke lima jalur, dengan pengolahan organik di sumber sebagai salah satunya. Timbulan sampah tersebar tidak merata antarprovinsi. Sebagian besar entri TPA masih berstatus open dumping. Proyeksi emisi sektor limbah juga berbeda jauh antarskenario.

Karena itu, solusi tidak dapat bertumpu pada satu fasilitas saja. Tiga kelompok upaya berikut saling melengkapi—dari hulu di rumah tangga hingga hilir di pemrosesan akhir.

Langkah paling hulu terjadi sebelum sampah meninggalkan rumah, kantor, atau pasar. Semakin baik sampah dikurangi dan dipilah di sumbernya, semakin ringan beban pengangkutan dan semakin besar peluang setiap fraksi diolah dengan cara yang sesuai.

  1. 1

    Pemilahan di rumah tangga

    Rumah tangga memisahkan sampah sesuai jenisnya sejak awal, sehingga sampah tidak tercampur dan lebih mudah diproses di tahap berikutnya.

  2. 2

    Pemisahan organik dan anorganik

    Sampah organik yang tidak tercampur plastik atau logam lebih mudah dikomposkan atau diolah secara biologis, sementara anorganik yang bersih lebih bernilai untuk didaur ulang.

  3. 3

    Pengurangan sampah

    Mengurangi kemasan sekali pakai, menggunakan ulang barang, dan mencegah sisa makanan menekan jumlah sampah yang harus dikumpulkan sejak awal.

  4. 4

    Pengelolaan berbasis komunitas

    RT/RW, kelompok warga, dan pengelola kawasan dapat mengoordinasikan jadwal pemilahan, pengumpulan terpilah, serta pengolahan skala lingkungan.

“Pengelolaan sampah bukan hanya persoalan membuang sampah, melainkan membangun sistem yang menghubungkan pengurangan dari sumber, pemilahan, pengolahan, dan penanganan residu. Strategi yang efektif perlu mempertimbangkan karakteristik sampah dan kebutuhan setiap wilayah.”

Catatan

Sumber dan Metodologi

Rujukan kebijakan

  • Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025–2029. peraturan.bpk.go.id/Details/314638
  • Kementerian Lingkungan Hidup — publikasi mengenai kebijakan dan target pengelolaan sampah Indonesia; juga dicantumkan sebagai sumber data timbulan sampah per provinsi dan jenis TPA.
  • Second Nationally Determined Contribution (SNDC) Indonesia, 2025. unfccc.int

Visualisasi rujukan

Tiga grafik pada Bagian 2–4 dibangun ulang sebagai grafik interaktif asli di situs ini berdasarkan data dari visualisasi Flourish berikut (disusun oleh Muhammad Fathan Hawari). Flourish adalah alat visualisasi, bukan penyedia data asli; sumber data asli dicantumkan pada masing-masing grafik.

Keterangan dataset

Bagian 1 · Alur pengelolaan sampah
Periode
Proyeksi/target RPJMN 2025–2029 (horizon 2029)
Satuan
ton/hari
Jenis angka
Target kebijakan dan proyeksi — bukan capaian realisasi
Sumber
Data presentasi yang disertakan dalam brief proyek, merujuk arah kebijakan RPJMN 2025–2029 (Perpres No. 12 Tahun 2025). Belum diverifikasi secara independen.
  • Kelima nilai jalur disediakan dalam brief proyek sebagai data presentasi dan belum diverifikasi secara independen.
  • Jumlah kelima jalur: 18.205 + 29.124 + 37.125 + 23.511 + 38.815 = 146.780 ton/hari.
  • Persentase ditampilkan sebagaimana disediakan (12,40%; 19,84%; 25,29%; 16,02%; 26,45%) dan berjumlah 100,00%. Jika dihitung langsung dari tonase, porsi PSEL adalah 26,44%; selisih 0,01 poin persentase berasal dari pembulatan.
  • Angka 38% (target pengolahan di fasilitas) disajikan sebagaimana dalam data presentasi; keterkaitannya dengan kelima jalur tidak dirinci sehingga tidak diturunkan dari diagram.
  • Diagram hanya menampilkan alur dari total timbulan ke kelima jalur; tidak ada alur antar jalur yang ditambahkan.
Bagian 2 · Timbulan sampah per provinsi
Periode
2025
Satuan
ton per hari (tpd)
Jenis angka
Data timbulan sampah yang dilaporkan (bukan proyeksi RPJMN)
Sumber
Kementerian Lingkungan Hidup
  • Mencakup 38 provinsi. Jumlah seluruh provinsi pada dataset ini 144.339 tpd; berbeda dari proyeksi 146.780 ton/hari pada Bagian 1 karena berasal dari dataset dan periode yang berbeda.
  • Batas wilayah peta mengikuti geometri pada visualisasi rujukan. Warna peta menggunakan skala akar kuadrat.
  • Dataset tidak memuat jumlah penduduk atau komposisi sampah, sehingga tidak ada kesimpulan mengenai kedua hal tersebut.
Bagian 3 · Jenis TPA
Periode
2025
Satuan
Jumlah (satuan tidak dicantumkan di sumber) dan persentase (%)
Jenis angka
Data kondisi fasilitas yang dilaporkan
Sumber
Kementerian Lingkungan Hidup
  • Persentase berasal dari sumber dan konsisten dengan pembagian kolom “Jumlah” terhadap totalnya (512). Satuan kolom “Jumlah” tidak dinyatakan di visualisasi sumber.
  • Persentase tidak mewakili porsi volume sampah yang dikelola.
  • Sanitary Landfill tercatat 1% (pembulatan dari 5/512 ≈ 0,98%).
Bagian 4 · Proyeksi emisi sektor limbah
Periode
2019–2060 (titik tahun 2019, 2025, 2030, 2035, 2060)
Satuan
Juta ton CO₂e
Jenis angka
2019 sebagai tahun referensi; 2025–2060 merupakan proyeksi skenario
Sumber
Second Nationally Determined Contribution (SNDC) Indonesia
  • Tahun 2019 adalah tahun referensi dengan nilai sama untuk ketiga skenario; tahun 2025, 2030, 2035, dan 2060 merupakan proyeksi.
  • CPOS = kebijakan mitigasi saat ini; LCCP_L = rendah karbon selaras Persetujuan Paris dengan asumsi pertumbuhan ekonomi rendah; LCCP_H = asumsi pertumbuhan ekonomi tinggi mencapai 8%.
  • Tidak ada nilai tahunan di antara titik-titik tersebut; garis hanya menghubungkan titik data.

Format angka mengikuti kaidah Indonesia: titik sebagai pemisah ribuan dan koma sebagai pemisah desimal.